Apakah Jalur Afirmasi PPDB 2020? Bagaimana aturannya?

jalur afirmasi ppdb 2020
jalur afirmasi ppdb 2020

Apakah Jalur Afirmasi PPDB? Bagaimana aturannya?

Jalur Afirmasi PPDB 2020. Tahun 2020/2021 ini dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud menyatakan tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang sedikit diubah sehingga lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB yang diterapkan dalam PPDB terbaru melalui jalur zonasi pada tahun ajaran 2020/2021 sebesar minimal 50 persen, untuk jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Namun, untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

Apakah Jalur Afirmasi itu?

Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP). Jalur ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pemerintah Daerah dapat menentukan kuota siswa yang diterima melalui jalur ini dengan mengacu pada persentase siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah di daerah masing-masing.

jalur afirmasi ppdb 2020
jalur afirmasi ppdb 2020

Persyaratan Jalur Afirmasi PPDB 2020

Lalu bagaimana jika ada calon peserta didik penerima KIP namun secara domisili peserta didik yang bersangkutan juga bisa masuk melalui jalur zonasi sekolah, jalur manakah yang akan diikutinya? Jawabannya adalah Jalur afirmasi, jika kuota afirmasi belum terpenuhi untuk sekolah tersebut.

Hal ini dilakukan agar siswa dalam zona yang tidak menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah tidak terhalangi untuk masuk ke sekolah tersebut. Dengan ini, kesempatan yang diberikan pemerintah pada siswa dari keluarga tidak mampu sebisa mungkin tidak merugikan siswa dari kelas sosial lainnya.

Tak hanya itu, perlu diketahui PPDB adalah suatu proses yang sangat perlu memperhatikan konteks lokal, misalnya berapa banyak jumlah sekolah negeri di suatu wilayah, berapa banyak jumlah anak usia SD yang akan melanjut ke SMP, serta dari SMP ke SMA, lalu berapa banyak anak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di daerah tersebut, berapa banyak yang kondisi ruang kelasnya rusak, dan masih banyak lagi. Akan lebih efisien, sesuai konteks, dan tepat sesuai sasaran apabila masing-masing Daerah yang mengatur regulasi PPDB yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini juga sejalan dengan semangat otonomi daerah, Pemerintah Pusat memberikan Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria khusus sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah sebagai pedoman yang digunakan oleh Pemerintah Daerah.

Tulisan yang hampir mirip

    • jalur afirmasi adalah
    • persyaratan jalur afirmasi
    • jalur afirmasi 2019
    • jalur afirmasi sd adalah
    • jalur afirmasi kuliah
    • jalur afirmasi smk
    • jalur afirmasi ipb
    • jalur afirmasi unsyiah

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply