Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK

  • 2 min read
  • Jul 09, 2017

Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK

Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK. Merupakan sebuah pedoman yang dikeluarkan dari dinas pendidikan provinsi sebagai dasar sekolah di jawa timur untuk menentukan kegiatan pembelajaran, sehingga sebuah lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik.Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 Merupakan sebuah pedoman yang dikeluarkan dari dinas pendidikan provinsi sebagai dasar sekolah di jawa timur untuk menentukan kegiatan pembelajaran, sehingga sebuah lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu

Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK

secara lengkap akan di sajikan dalam bentuk draf di bawah ini.

Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK
Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK

Berikut ini Lampiran hari efektif sekolah, hari efektif Fakultatif dan hari libur Sekolah/Madrasah tahun pelajaran  2016/2017 untuk TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK dan sederajat Provinsi Jawa Timur

AMBIL ==>>> Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMK

Beberapa kutipan Draf Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 :

BACA JUGA :  MENGAPA ANAK TIDAK MENURUT PADA ORANG TUA BAHKAN MENGANGGAP ORANG TUANYA CEREWET?

KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
MENIMBANG :

a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintahmempunyai kewenangan menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagipendidikan dasar dan menengah;b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan ditetapkannya sistem semester, dipandang perlu menetapkan tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :

  1. Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  3. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran.
  4. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan.
  5. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester.Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu.Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya.
  6. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Related Post :

2 thoughts on “Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 TK/RA/BATKLB,SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB/SMK

  1. Iya nih mbak nggak terasa senin besok anak-anak sudah mulai sekolah lagi ya? Kembali lagi kepada rutinitas sebelumnya, pagi-pagi harus gedubrakan nyiapin ini itu.. pokoknya seru deh 🙂

    Terima kasih info kalender pendidikannya ya mbak, sangat membantu terutama untuk mengetahui hari efektif dan hari libur 🙂

Leave a Reply to Nurul Hidayah Cancel reply